Hacker Bjorka Sebut Ketua Umum Partai Berkarya Adalah Pembunuh Munir
ABATANEWS, MAKASSAR — Hacker bernama Bjorka kembali menggemparkan jagat maya Indonesia. Setelah serangkaian klaim data yang diduga milik warga negara Indonesia, kali ini Bjorka mengungkap siapa sebetulnya pembunuh dari aktivis HAM di masa lalu, Munir Said Thalib.
Ialah Muchdi Purwoprandjono. Muchdi PR, nama akrabnya, kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.
Data pribadi Muchdi PR dibongkar setelah sebelumnya ada permintaan dari publik kepada Bjorka untuk beberkan dokumen dalang pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Bjorka seperti dikutip dari telegra.ph/Who-Killed-Munir-09-10, menjawab permintaan netizen tersebut.
“Saya akan memberi Anda nama jika Anda bertanya siapa yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya,” tulisnya mengawali uraiannya.
Dalam penjelasannya Bjorka kemudian memberikan informasi soal keterkaitan antara Muchdi PR dengan aktivis Munir.
“Munir adalah koordinator KontraS yang sangat vokal mengungkapkan bahwa pelaku penculikan 13 aktivis periode 1997-1998 adalah anggota Kopassus yang dikenal dengan tim Operasi Mawar,” tambahnya lagi.
“Akibat pengungkapan itu, Muchdi Purwopranjono, Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, menjadi tidak senang dengan Munir. Akibatnya, Muchdi harus diberhentikan dari jabatan barunya selama 52 hari,” tulis Bjorka.
Muchdi diangkat menjadi Kepala Deputi V BIN pada 27 Maret 2003. “Posisi yang membuka banyak peluang untuk menghentikan aktivitas korban mendiang Munir yang merugikan terdakwa,” beber Bjorka.
Dalam unggahan yang viral di sosial media, Bjorka kemudian mengunggah foto dan informasi pribadi Muchdi PR. Dari informasi pribadi Muchdi PR yang diunggah disebutkan soal nomor ponsel pribadi, email hingga riwayat vaksin ketua umum Partai Berkarya tersebut.
Muchdi PR saat kasus kematian Munir pada tahun 2004 diketahui menjabat sebagai Kepala Deputi V BIN. Sebelumnya, ia merupakan Danjen Kopassus menggantikan Prabowo Subianto.
Muchdi memang sempat diadili pada tahun 2008 lalu. Namun, mengutip laporan Kontras, Muchdi dinyatakan bebas dan para aktivis keberatan atas keputusan tersebut.