Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Sharing Terkait Corbon Trading di Kepulauan Riau
ABATANEWS, TANJUNG PINANG — Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melakukan Sharing terkait Carbon Trading dengan mengunjungi hutan mangrove sekaligus menanam bibit mangrove di daerah Bintan bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanjung Pinang, Provinsi Kepualuan Riau (25/8/2023).
Di tempat ini, untuk melestarikan hutan mangrove, sejumlah pengusaha asal Jepang yang bernaung di bawah payung YL Invest Co. Ltd. menjadikan tambak udang milik Kelompok Tani Kharisma Bintan di Sei Tiram, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) sebagai role model pengembangan tambak udang dengan sistem silvofishery.
Model silvofishery ini dengan mempertahankan vegetasi mangrove seluas 60 persen dan area kosong yang dijadikan kolam untuk budidaya udang dan ikan bandeng seluas 40 persen. Areal tambak udang dan ikan bandeng yang dikelola kelompoknya di Bintan mencapai 100 hektar.
“Kita berharap setelah berkunjung di sini, kita juga dapat melakukan hal yang sama di Sulsel, agar mampu mensejahterakan petani tambak dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, Muhammad Ilyas menyampaikan, bahwa hutan mangrove yang dikunjungi ini telah mendatangkan penghasilan melalui perdagangan karbon.
Hutan mangrove tersebut dikelola oleh Ady Indra Pawennari bekerja sama dengan buyer asal Negeri Matahari Terbit tersebut dengan luasan 100 hektar mendapatkan bayaran Rp1 miliar per tahun.
“Beliau memanfaatkan tambaknya dengan menanam mangrove dan kemudian menjual karbon deposit ke buyer Jepang,” sebut Ilyas.
Gubernur Sulsel selanjutnya menugaskan DKP Sulsel, jelasnya, untuk melakukan hal yang sama dengan kerjasama deposit karbon. Melalui optimalisasi tambak-tambak milik Pemprov sebagai pilot project.
Serta menawarkan 2,5 juta pohon mangrove yang sudah ditanam Pemprov untuk dikerjasamakan untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui DKP Sulsel.