Grebek Lokasi Judi, Polisi ‘Disisakan’ 4 Ayam dan 5 Motor

Grebek Lokasi Judi, Polisi ‘Disisakan’ 4 Ayam dan 5 Motor

ABATANEWS, PINRANG – Personel gabungan Polres Pinrang bersama Polsek Patampanua boleh dikata gigit jari saat melakukan operasi. Para pelaku judi sabung ayam raib. Mereka cuma “disisakan” motor dan ayam jago yang digunakan untuk judi.

Peristiwanya pada Kamis (3/3/2022) sore. Polisi yang mendapat informasi bila di Dusun Sengae Selatan, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, dijadikan sebagai lokasi judi sabung ayam, bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut.

Alih-alih menangkap menangkap para penjudi. Para personel polisi berjumlah belasan orang itu justru lebih dulu ketahuan.

“Pada saat kami datang, arena sabung tersebut sudah kosong. Diduga para pelaku sempat melihat kami,” ucap Kapolsek Patampanua, Iptu Muhammad Amin, pada Jumat (4/3/2022) .

Polisi hanya mendapat 5 unit motor yang diduga merupakan milik para pelaku judi sabung ayam, 4 ekor ayam jago yang digunakan untuk berjudi, serta 3 biji taji ayam.

Agar tidak ada lagi judi di lokasi tersebut, kata Iptu Amin, pihaknya memusnahkan arena sabung ayam dengan cara membakar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang, khususnya di wilayah Patampanua,” sebutnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika mendapatkan aktivitas judi sabung ayam di daerahnya.

“Bagi warga Pinrang yang mengetahui atau menemukan hal-hal atau suatu kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di sekitar mereka, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan,” imbuhnya.

Berita Terkait
Baca Juga