Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Fokus Persiapkan Pelantikan Wakil Presiden
ABATANEWS, SOLO — Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo pada Selasa (16/7/2024). Surat pengunduran diri ini diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo di Gedung DPRD Solo, di mana Gibran didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekda Kota Solo Budi Murtono.
Gibran tiba di Gedung DPRD Solo pada pukul 14.44 WIB dengan membawa surat pengunduran dirinya yang dikemas dalam map bertuliskan “Wali Kota Solo”.
Dalam keterangannya, Gibran menjelaskan bahwa pengunduran dirinya dilakukan untuk mempersiapkan berbagai hal menjelang pelantikannya sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.
“Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta. Dan untuk selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” ujar Gibran.
Ia juga menyampaikan harapannya agar proses pelantikannya nanti berjalan lancar.
Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, Gibran akan memulai persiapan pindah dari rumah dinas wali kota Loji Gandrung dan ruang kerjanya di Balai Kota Solo.
Kedua tempat ini akan segera ditempati oleh Wakil Wali Kota Solo sebagai penggantinya.
“Sebelum ke Jakarta, saya akan beres-beres di Loji Gandrung dan kantor. Nantinya yang menempati adalah Pak Wakil Wali Kota,” jelasnya.
Pengunduran diri Gibran dari jabatan Wali Kota Solo menandai berakhirnya masa kepemimpinannya di kota tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan matang untuk menjalankan tugas barunya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Gibran mengaku, banyak hal yang harus dipersiapkan sejak sekarang untuk memastikan transisi berjalan mulus dan efektif.
Gibran berharap mendapatkan doa dan dukungan dari semua pihak agar proses pelantikannya sebagai Wakil Presiden berjalan lancar.
“Saya mohon doa dari teman-teman media semua, semoga semuanya dilancarkan,” pungkasnya.