Gerakkan Pariwisata, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat di Libur Nataru 2025
ABATANEWS, JAKARTA — Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menggerakkan sektor pariwisata selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dengan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen.
Kebijakan ini dipandang sebagai strategi untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjaga stabilitas industri penerbangan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya keseimbangan dalam penerapan kebijakan ini.
“Kami berkomitmen memastikan kebijakan ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa merugikan industri penerbangan,” ungkap Prabowo dalam pernyataan resminya, Selasa (3/12/2024).
Penurunan harga tiket ini berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kebijakan tersebut sebagai wujud kerja sama lintas kementerian dan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
“Arahan Presiden Prabowo menjadi kunci dalam mewujudkan transportasi udara yang lebih terjangkau,” ujar Erick.
Ia juga optimis langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pengelolaan sektor transportasi dan pariwisata.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.
Penurunan harga tiket pesawat melibatkan berbagai pihak, termasuk PT Pertamina (Persero) yang memberikan diskon avtur di 19 bandara utama, serta pengurangan pajak layanan bandara dan penghapusan sebagian fuel surcharge oleh maskapai.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku untuk tiket yang belum terjual pada periode Nataru. Penumpang yang telah membeli tiket sebelumnya juga dapat menikmati insentif tertentu sesuai kebijakan masing-masing maskapai.
“Ini adalah langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan pariwisata nasional dan membantu masyarakat,” tambah Erick Thohir.