Genjot PAD, Bapenda Maros Sasar Pajak Hotel dan Restoran
Usai gencar menyasar sejumlah rumah makan dan restoran, kini Bapenda kembali menyasar dua hotel yang ada di Kabupaten Maros.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Maros, Andi Akbar mengatakan, pihaknya sengaja turun untuk meningkatan pendapatan pajak daerah dari sektor hotel dan restoran.
“Jadi ini upaya kita untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak hotel dan restoran,” katanya.
Pihaknya pun melakukan pemeriksaan alat perekam transaksi online dari KPK. “Ini untuk menghindari adanya pengusaha yang ‘nakal’ sehingga kita memeriksa alat perekam transaksi online dari KPK, apakah digunakan atau tidak. Alat ini untuk meminimalisir terjadinya kebocoran PAD,” jelasnya.
Selain pemeriksaan alat perekam transaksi online dari KPK, pihaknya juga melakukan pemasangan banner maklumat.
“Untuk target pajak hotel tahun 2022 kita sekitar Rp2 miliar. Namun kita optimis capaian tahun ini bisa melebihi dari Rp2 miliar. Bahkan bisa mencapai Rp3 miliar,” ungkapnya.