Gara-gara Miras, Pemuda di Manggala Tega Ancam Orang Tua Gunakan Pisau

Gara-gara Miras, Pemuda di Manggala Tega Ancam Orang Tua Gunakan Pisau

ABATANEWS, MAKASSAR – Sepasang orang tua di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa meminta bantuan pihak kepolisian karena resah akibat perilaku anak yang kerap mengonsumsi minuman keras (miras) dan mengamuk di rumah.

Pemuda tersebut diamankan oleh personel Polsek Manggala setelah dilaporkan bertindak kasar dan mengancam keselamatan kedua orang tuanya pada Senin (12/10/2026).

Menerima laporan warga, KA SPKT Aiptu Mustafa bersama piket fungsi Polsek Manggala langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Langkah cepat ini diambil demi mengendalikan situasi serta mengantisipasi potensi bahaya yang lebih besar.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku masih dalam pengaruh alkohol. Ia terus memaki orang tuanya dan diduga sempat mengacungkan sebilah pisau untuk mengancam mereka.

Proses pengamanan sempat diwarnai penolakan dari pemuda tersebut. Kendati pelaku berontak saat hendak dibawa, aparat kepolisian tetap bertindak terukur melalui pendekatan persuasif.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan menegaskan bahwa respons cepat jajarannya merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari potensi ancaman keselamatan di lingkungan keluarga.

“Kami mengutamakan keselamatan semua pihak dalam penanganan setiap masalah di lapangan. Pendekatan humanis dan persuasif tetap dikedepankan agar situasi terkendali tanpa memicu persoalan baru,” ungkap Kompol Semuel.

Setelah diberikan edukasi dan pemahaman mendalam oleh petugas di markas kepolisian, kondisi berangsur kondusif.

Kedua orang tua pemuda tersebut akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan mereka. Mereka berharap tindakan tegas kepolisian ini menjadi pemicu kesadaran bagi sang anak agar segera merubah perilakunya, menyetop kebiasaan minum miras, serta kembali menghormati keluarga.

Kompol Semuel juga mengingatkan betapa krusialnya peran keluarga dalam membendung perilaku menyimpang yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau warga agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian jika menghadapi konflik atau situasi yang mengancam keselamatan jiwa,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga