Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dianggap TPN Buntut Usulan Hak Angket 

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dianggap TPN Buntut Usulan Hak Angket 

ABATANEWS.COM – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim angkat suara soal pelaporan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai pelaporan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke KPK adalah gerakan politik, bukan untuk menegakkan keadilan.

“Kita melihat ini suatu gerakan politik, bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan,” kata Chico dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, laporan itu dilayangkan bertepatan dengan Ganjar yang tengah gencar menggulirkan rencana hak angket di DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa Pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran Pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia menduga gerakan politik ini menandakan adanya ketidaksukaan terhadap Ganjar dari pihak-pihak tertentu.

“Penilaian dari kami ini, dugaan kami ini, adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magentifitas dengan Pak Ganjar,” tuturnya.

Pelaporan Ganjar ke KPK dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Chico menilai tidak ada fungsi IPW terkait pelaporan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK.

“Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak meliaht ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK,” katanya.

Menurutnya, pelaporan ini ‘sangat kebetulan’ terjadi ketika Ganjar menjadi orang pertama yang menggulirkan wacana hak angket di DPR.

“Dan ini terlihat, dalam tanda kutip, sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini,” ucapnya.

Berita Terkait
Baca Juga