Gagal Dimakzulkan, Presiden Korea Selatan Dikabarkan Akan Mundur
ABATANEWS, JAKARTA — Krisis politik di Korea Selatan memasuki babak baru setelah upaya pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol gagal di parlemen.
Meski demikian, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon, menyebut bahwa presiden kemungkinan besar akan mengundurkan diri.
Pemungutan suara untuk pemakzulan yang diajukan oleh oposisi utama, Partai Demokrat, gagal karena boikot oleh PPP, sehingga mosi tersebut dibatalkan akibat kurangnya partisipasi anggota parlemen.
Setelah pemungutan suara, Han Dong-hoon menegaskan bahwa deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon adalah pelanggaran hukum serius.
“Deklarasi darurat militer merupakan pelanggaran hukum yang jelas dan serius,” ujarnya seperti dikutip dari Channel News Asia.
Presiden Yoon sebelumnya meminta maaf atas deklarasi darurat militer yang memicu kontroversi besar. Dalam pidatonya kepada rakyat pada Sabtu (7/12/2024), ia menyatakan penyesalannya.
“Deklarasi darurat militer muncul dari urgensi saya sebagai presiden,” katanya dalam pidato yang disiarkan televisi, pertama kalinya ia muncul di hadapan publik sejak memicu kekacauan politik.
Deklarasi darurat militer ini diumumkan secara mengejutkan pada Selasa malam (3/12/2024), pertama kali sejak era 1980-an.
Langkah ini melibatkan pengerahan pasukan dan helikopter ke parlemen. Namun, keputusan tersebut ditolak oleh anggota parlemen, memaksa Yoon mencabut perintah itu pada dini hari Rabu (4/12/2024) dalam malam yang penuh ketegangan politik.
Dalam pidato Sabtu (7/12/2024), Yoon berjanji tidak akan mencoba langkah serupa di masa depan dan menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum maupun politik atas keputusannya.
Ia juga menyerahkan nasib masa jabatannya kepada partainya, seraya mengatakan, “termasuk masalah yang terkait dengan masa jabatan saya.”
Meski gagal dimakzulkan, tekanan terhadap Presiden Yoon terus meningkat, baik dari oposisi maupun publik, yang menggelar protes besar menuntut pengunduran dirinya.