Firli Mangkir dari Pemeriksaan di Polda Metro, Kabarnya Ada Agenda Lain
ABATANEWS, JAKARTA — Eks Ketua KPK, Firli Bahuri dipastikan tak akan datang pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait kasus suap yang menjeratnya, pada hari ini (21/12/2023).
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik Polda Metro Jaya.
“Kita minta tunda karena klien kami ada agenda lain yang bertepatan hari ini,” kata Ian kepada wartawan, pada Kamis (21/12/2023).
Jadwalnya, Firli akan diperiksa siang ini. Seperti diketahui pula, Firli telah menyandang status tersangka atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Karena kita minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan pasal 65 KUHAP itu, terkait menghadirkan saksi yang meringankan. Iya (ada agenda penting),” katanya.