Firli Dibela Wakil Ketua KPK Usai Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan
ABATANEWS, JAKARTA — Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan alasan Ketua KPK, Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan di Kementerian Pertanian.
Ada sejumlah alasan yang disampaikan Ghufron, sehingga tak hadiri pemeriksaan hari ini (20/10/2023).
Ghufron beralasan, surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya terbilang singkat.
“Diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan. Mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” kata Ghufron dalam keterangannya, pada Jumat (20/10/2023).
Selain itu, kata Ghufron, Firli sedang menjalani agenda lain di KPK. Menurutnya, agenda tersebut sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya. Maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ucapnya.
Kendati demikian, Firli, lanjut Ghufron, telah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
“Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan. Mari bersama KPK mewujudkan Indonesia yang bersih dan Bebas dari Korupsi,” tuturnya.