Fatma Wahyudin Harap Perda Retribusi Perizinan Segera Direvisi

Fatma Wahyudin Harap Perda Retribusi Perizinan Segera Direvisi
ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyudin berharap Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi perizinan di Kota Makassar yang disahkan pada 2018 lalu segera direvisi.

Hal tersebut disampaikan saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, di Hotel Aston Makassar, Sabtu (7/10/ 2023).

Menurut Fatma, Perda tersebut berkesinambungan dengan aturan pemerintah pusat yang berlaku saat ini.

“Perda ini sejak awal diinisiasi oleh pemerintah kota Makassar dan cukup lama dibuat ada kurang lebih enam bulan baru bisa disahkan,” ujarnya,

Baca Juga