Fakta Terbaru Sidang NA, Auditor BPK Terima Uang dari Edy Rahmat Rp2,8 M
ABATANEWS, MAKASSAR – Sidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi terdakwa mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah kembali dilaksanakan. Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor, Makassar, Rabu (13/10/2021), fakta baru kembali ditemukan.
Di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Asri Irwan mengungkapkan bawah ditemukan ada aliran dana yang mengalir ke Gilang Gumilang selaku auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel. Dana ini berasal dari terdakwa mantan Sekretaris PUTR Sulsel, Edy Rahmat.
“Dari fakta persidangan Edy Rahmat memberikan fee atau dana ke saudara Gilang Gumilang sebagai auditor di BPK Sulsel,” ungkap JPU KPK, M Asri Irwan.
Ia menjelaskan, uang dari Edy Rahman ini berasal dari sejumlah kontraktor yang diperuntukkan untuk Nurdin Abdullah saat masih menjabat gubernur Sulsel. Total uang tersebut yakni Rp 3,2 miliar.
Uang inilah yang turut mengalir ke audit BPK Sulsel sekaligus masuk ke kantong Edy Rahmat sebesar 10 persen atau sekitar Rp. 320 juta. Hanya saja, Asri belum menyebut berapa dana yang diberikan Edy Rahmat ke Gilang.
“Jadi ada uang yang disita penyidik KPK. Uangnya sekitar Rp. 321 juta. Kalau dihitung-hitung, uang Rp. 321 juta ini adalah 10 persen dari Rp. 3.2 miliar yang dikumpulkan Edy Rahmat. Jadi pengumpulan uang dari kontraktor dilakukan Edy Rahmat. Kemudian kemudian Edy Rahmat menyerahkan ke Gilang Gumilar,” jelasnya.
Terdakwa Edy Rahmat sendiri mengakui kalau pernah bertemu dengan Gilang dan membahas masalah fee dengan jumlah 1 persen dari kontraktor. Pertemuan itu, dilaksanakan pada awal tahun 2021 di asrama BPK Sulsel yang menjadi tempat tinggal Gilang dan terletak di AP Pettarani.
“Saya bersumpah tidak selamat dunia akhirat kalau saya bohong. Total yang diambil sebanyak Rp. 2,8 miliar,” ungkap Edy Rahmat dalam lanjutan persidangan.
Sementara Gilang, membantah terkait pemberian uang dari Edy Rahmat. Dalam pertemuan itu, Edy meminta masukan terkait anggaran kepada Gilang sebagai auditor BPK Sulsel.
Anggaran ini, merupakan anggaran yang digunakan Provinsi Sulsel yang hendak diaudit BPK Sulsel termasuk anggaran pembangunan infrastruktur. “Edy sampaikan kalau nanti ada audit soal uang harusnya bagaimana?. Jadi saya sampaikan kembalikan saja ke kas daerah,” pungkasnya. (Wahyu Susanto)