Fakta Penipuan Deepfake Cantum Nama Prabowo, Gunakan AL Hingga Raup Untung Rp 30 Juta
ABATANEWS, JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan video atau deepfake dengan mencantum sejumlah pejabat negara. Para pejabat yang divantum semisal Presiden Prabowo Subianto hingga Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji mengungkapkan sejumlah fakta dibalik penipuan ini. Untuk memutuskan aksinya, pelaku menggunakan AL untuk membuat video deepfake.
“Pelaku menyebarkan konten deepfake para pejabat negara dan figur publik menggunakan AL,” kata Brigjen Himawan Bayu Adji dalam press conference Kamis lalu (23/1/2025).
Bareskrim Polri sendiri telah menangkap pelaku berinisial AMA (29) yang diamankan 16 Januari 2025. Pelaku menyebarkan konten deepfake para pejabat negara dan figur publik sejak tahun 2020.
“Konten-konten yang disebarkan berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur, dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih Rp 30 juta selama 4 bulan terakhir,” jelasnya.
Ia menambahkan tersangka melakukan kejahatannya tidak sendiri. Melainkan dibantu sindikat yang kini sedang diburu, berinisial FA.
“Tersangka tidak bekerja sendiri, kejahatan ini merupakan sindikat dan dibantu seseorang dengan inisial FA yang saat ini itu sudah kita tetapkan sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau mengedit video tersebut,” pungkasnya.