Fakta Manarik PSIS vs PSM, Dari Kinerja Wasit Hingga Pemain Diludahi
ABATANEWS, MAKASSAR – Pertandingan PSIS Semarang versus PSM Makassar menghasilkan sejumlah kejadian menarik. Mulai dari kinerja wasit, hingga peristiwa yang terjadi di lapangan dinilai tak biasa.
Kedua tim sejatinya sukses menampilkan permainan terbaik saat bertemu di dpekan 13 Liga 1 2021-2022. Hanya saja, PSIS Semarang berhasil keluar sebagai pemenang dengan skor tipis 1-0 dalam laga yang terlaksana di Stadion Maguwoharjo Sleman, Yogyakarta, Senin (22/11/2021).
Gol dari PSIS, lahir dari sepakan keras Bruno Silva di menit ke-5 setelah memanfaatkan kesalahan Hasyim Kipuw. Walaupun kedua tim telah berusaha keras menciptakan gol, namun skor tetap 1-0 menutup laga.
Namun dalam laga ini, terdapat momen menarik mulai dari kepemimpinan wasit hingga momen-momen lain yang dilakukan kedua pemain tim. Lantas apa saja itu? Berikut 4 fakta menarik pertandingan PSIS vs PSM.
– Kinerja Wasit
Wasit yang memimpin jalannya pertandingan, Rully Ruslin menjadi yang paling disoroti dalam pertandingan antara PSIS vs PSM. Bagaimana tidak, sejumlah keputusan yang sangat fatal terjadi pada laga tersebut.
Pertama adalah keputusannya yang menilai gol Yakob Sayuri adalah offside. Padahal dari tayangan ulang, pemain kelahiran Kepulauan Yapen, 9 September 1997 itu dinyatakan onside.
– Anco Jansen Diludahi
Kejadian lainnya yakni kala legiun asing PSM, Anco Jansen geram terhadap kiper PSIS, Jandia Eka Putra. Pasalnya, pemain asal Belanda itu diludahi oleh Jandia pada akhir pertandingan.
Tindakan ini, sejatinya tak pantas dilakukan seorang pemain profesional. Apalagi saat ini, baik penyelenggaraan liga PT LIB dan PSSI terus melakukan kampanye fair play agar Liga 1 semakin profesional.
– Jandia Eka Pakai Jersey Berbeda
Masih soal kiper PSIS, Jandia Eka Putra. Namun kali ini bukan lagi tindakan fair play melainkan ia menggunakan jersey yang tak sesuai.
Ia, menggunakan jersey milik J Wibowo dengan nomor punggung 33 dan merupakan milik kiper kedua PSIS. Hal ini, jelas melanggar aturan PT LIB yang tertuang dalam pasal 43.
Dalam poin di pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap pemain wajib menggunakan seragam dengan nama di nomor punggung miliknya. Sementara Jandia kala itu, jelas-jelas menggunakan jersey dengan nama pemain lain.
Andai kejadian ini disadari sejak dari awal, dipastikan PSIS hanya bermain dengan 10 orang. Sebab kejadian ini pernah terjadi di Liga 2 2019 kala Persis Solo bertanding dan mereka harus bermain 10 orang.
Namun berbeda di pertandingan PSIS vs PSM, lagi-lagi wasit tak mengetahui kejadian tersebut. Meski begitu, Jandia Eka dipastikan bakal mendapat sanksi dari Komisi Disiplin PSSI atau Komdis.
Sebab di pasal 43 yang mengatur soal jersey, disebutkan jika setiap pemain yang tak menggunakan jersey dengan nama aslinya akan mendapat sanksi. Sanksi tersebut berupa denda uang sebesar Rp. 10 juta rupiah.