Facebook Sepakati Bayar Konten Berita kepada 300 Media Prancis
ABATANEWS – Facebook telah setuju untuk membayar media Prancis atas konten yang dibagikan di situs webnya.
Raksasa teknologi AS mencapai kesepakatan dengan APIG yang mewakili 300 penerbit Prancis termasuk beberapa surat kabar terbesar di negara itu seperti Le Monde, Le Figaro, Le Parisien dan L’Équipe.
Persyaratan dan biaya pasti yang disepakati tidak disebutkan.
Dilamsir DailyMail, perusahaan Mark Zuckerberg masih merundingkan kesepakatan terpisah dengan perusahaan media Prancis lainnya, seperti kantor berita nasional Agence France-Presse (AFP).
Kesepakatan APIG dengan Facebook terjadi setelah Google pada Februari setuju untuk membayar US$76 juta selama tiga tahun kepada konsorsium penerbitan Prancis.
Tapi hanya enam bulan setelah pengumuman itu, Google dihantam dengan denda 500 juta euro (£ 420 juta) dari pengawas kompetisi Prancis, akibat gagal bernegosiasi dengan perusahaan media.
Kesepakatan itu adalah bagian dari sengketa global antara perusahaan media sosial dan penerbit tentang konten berita yang tayang di media sosial yang sebelumnya tidak dibayar.
Prancis juga berada di garda depan untuk membuat raksasa teknologi membayar lebih banyak pajak atas pendapatan internasional mereka.
Di AS, Kongres telah mengusulkan undang-undang untuk memungkinkan penerbit berita bernegosiasi secara kolektif dengan perusahaan teknologi mengenai pembagian pendapatan dan kesepakatan lainnya.
Sementara di Australia, pemerintah mengeluarkan undang-undang pertama di dunia pada bulan Februari untuk memaksa Google dan Facebook membayar konten berita di platform mereka.