Erick Thohir Ganti Susunan Komisaris PLN, 2 Diantaranya Diberhentikan Tidak Hormat

Erick Thohir Ganti Susunan Komisaris PLN, 2 Diantaranya Diberhentikan Tidak Hormat

ABATANEWS.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir merombak susunan Komisaris PT PLN (Persero). Perombakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil RUPS PT PLN (Persero).

Dalam rapat tersebut, terdapat satu komisaris yang diangkat, yakni Nawal Nely. Penyerahan salinan keputusan RUPS dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN yang dilaksanakan Deputi Bidang Manajemen SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata.

“Selain mengangkat satu komisaris, Menteri BUMN juga memutuskan pemberhentian dengan hormat dua komisaris PLN,” demikian keterangan tertulis BUMN dilihat Rabu (20/3/2024).

Dua komisaris PLN yang diberhentikan dengan hormat yakni Eko Sulistyo dan Tedi Bharata. Dengan perubahan di atas maka susunan Dewan Komisaris PLN menjadi sebagai berikut:

– Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Agus Dermawan Wintarto Martowardojo

– Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara

– Komisaris: Mohamad Ikhsan

– Komisaris: Dadan Kusdiana

– Komisaris: Dudy Purwagandhi

– Komisaris: Susiwijono Moegiarso

– Komisaris Independen: Charles Sitorus

– Komisaris Independen: Arcandra Tahar

– Komisaris: Nawal Nely

Berita Terkait
Baca Juga