Eks Kepala BNN Diangkat Jadi Komisaris PLN
ABATANEWS – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menunjuk Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) sebagai komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Pengangkatan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT PLN (Persero) Nomor SK-239/MBU|O7|2O21, tanggal 16 Juli 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT PLN (Persero).
Melalui rapat itu, Erick memberhentikan llya Avianti dan Rudy Salahuddin sebagai Komisaris Perseroan, kemudian Deden Juhara dan Murtaqi Syamsudin sebagai komisaris independen.
Erick sudah menunjuk Susiwijono Moegiarso sebagai komisaris, kemudian Heru Winarko dan Alex lskandar Munaf menjadi komisaris independen.
Susiwijono Moegiarso saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di bawah komando Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sedangkan, Heru Winarko merupakan purnawirawan Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional periode 1 Maret 2018-23 Desember 2020.
Berikut susunan jabatan komisaris baru PT PLN:
1. Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama dan juga selaku Komisaris Independen;
2. Suahasil Nazara sebagaiWakil Komisaris Utama;
3. Heru Winarko sebagai Komisaris Independen;
4. Alex lskandar Munaf sebagai Komisaris Independen;
5. Susiwijono Moegiarco sebagai Komisaris;
6. Rida Mulyana sebagai Komisaris;
7. Mohammad lkhsan sebagai Komisaris;
8. Dudy Purwagandhi sebagai Komisaris;
9. Eko Sulistyo sebagai Komisaris; dan,
10. Ardan Adiperdana sebagai Komisaris.