ABATANEWS, MAKASSAR – Eks Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar berinisial MT ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). MT diduga terlibat kasus mark up Bantuan Sosial (Bansos) terdampak Covid-19 di Kota Makassar tahun 2020.
“Satu tersangka, mantan Kadinsos Kota Makassar. Penyalahgunaan anggaran Covid, yang harusnya dibelikan alat kesehatan,” jelas Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi saat rilis yang digelar di Mapolda Sulsel, Selasa (12/11/2024).
Ia menambahkan, kasus dugaan mark up itu sementara menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Baca Juga : Polisi Cari Tahu Penyebab Kebakaran di Gedung Diadik Makassar
“Sedang antri menunggu perhitungan kerugian negara, ada yang baru naik sidik, kategori yang tadi baru naik sidik berarti sudah ada tersangkanya,” jelas dia.
Menurut Dedi, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Hanya saja, penetapan tersangka baru, baru bisa dilakukan setelah kerugian negara keluar dari BPK.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menambahkan karena tindak pidana ini dilakukan di situs bencana maka tersangka terancam hukuman mati. Meskipun secara rinci, tidak dijelaskan pasal apa yang diterapkan terhadap tersangka MT.
Baca Juga : Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ini Penjelasan Menkes Budi Gunadi
“Dipastikan, karena Covid-19 itu dalam kondisi darurat dan itu ancaman hukumannya bisa seumur hidup,” singkat Irjen Pol Yudhiawan.
Sebelumnya, Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel Kompol Hendrawan beberapa waktu lalu mengatakan berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian negara akibat dugaan mark up Bansos Covid-19 tersebut mencapai Rp 5,2 Miliar.
Ada kurang lebih 327 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sulsel. Termasuk diantaranya mantan Pj Wali Kota Makassar, M. Iqbal Suhaeb, mantan Kepala Dinas Sosial Makassar, MT yang saat ini ditetapkan tersangka, dan juga puluhan pegawai Bulog dan penyalur di lapangan.