Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Negara Dirugika Rp 250 Miliar 

Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Negara Dirugika Rp 250 Miliar 

ABATANEWS, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Bansos Presiden (Banpres) tahun 2020 mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar. Pasalnya, Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan perhitungan kerugian negara (PKN) dalam perkara bansos itu masih terus berlangsung. Namun untuk semensara potensi kerugiannya capai Rp 250 Miliar.

“Potensi kerugian negara Bansos Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar bukan Rp 125 miliar. Dugaan kerugian tersebut timbul dari pengadaan Bansos Banpres tahap 3, 5, dan 6,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Ia menjelaskan, Bansos Presiden yang diduga dikorupsi itu merupakan bingkisan yang dibagi Presiden Joko Widodo. Pembagian itu dilakukan saat masa pandemi Covid-19.

“Isi dai Bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit dan beberapa sembako lainnya,” jelas Tessa.

Berita Terkait
Baca Juga