Dua Simpatisan SYL Ditangkap Usai Keroyok Wartawan
ABATANEWS, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap Dua orang simpatisan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keduanya diringkus usai diduga menjadi pelaku pengeroyokab terhadap wartawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan mengatakan sehari setelah pengeroyokan yakni pada tanggal 12 pihaknya sudah mengamankan dua orang. Mereka diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan.
“Mereka MNM (54), itu diduga memukul korban. Kemudian satu lagi saudara S (49), diduga menendang dan memukul korban dan juga kepada kamera korban,” ungkaonya, Senin (15/7/2024).
Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
“Nanti kami dalami kepada penyidik, ini merupakan hal yang didalami juga apa alasan kedua tersangka melakukan pengeroyokan atau kekerasan terhadap korban. Nanti kita pastikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi kekerasan kembali menimpa sejumlah jurnalis di Jakarta. Aksi kekerasan ini dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga pendukung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Aksi kekerasan terjadi saat para jurnalis tengah meliput pasca putusan sidang vonis kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor, di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).