DPRD Makassar Sahkan RPJMD 2021-2026 Makassar Jadi Perda
ABATANEWS, MAKASSAR — DPRD Makassar melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Makassar terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Kamis (19/08/2021) di ruang rapat Paripurna DPRD Makassar.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappile, dan Andi Nurhaldin. Sementara Walikota Makassar dan Wakil Walikota Makassar Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi turut hadir dalam rapat ini.
Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi DPRD Makassar melalui juru bicara Fraksi, Fatma Wahyudin (F-Demokrat), Hamzah Hamid (F-PAN), Irmawati Sila (F-NIB), Yeni Rahman (F-PKS), Mesakh R.Rantepadang (F-PDIP), Nurul Hidayat (F-Golkar), Kasrudi (F-Gerindra), Mario David (F-Nasdem), Abd. Azis Namu (F-PPP).
Seluruh pandangan fraksi menyampaikan persetujuannya untuk menetapkan Rancangan Perda ini menjadi perda. Tentunya yang akan berdampak positif terhadap pembangunan kota makasssar dua kali tambah baik.
Selanjutrnya, Ketua Pansus RPJMD membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda ini dengan menyampaikan sejumlah catatan penting berupa saran dan masukan diantaranya, Pansus meminta pemkot untuk menggunakan personil dan individu yang akan menjalankan RPJMD dalam 5 tahun kedepan, memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas.
“kami menyetujui ranperda ini untuk ditetapkan menjadi perda dengan beberapa catatan sebagai bahan masukan dan saran yaitu meninjau ulang peraturan daerah RTRW yuang diharapkan sejalan dengan RPJMD yang telah ditetapkan.” Ujar Supratman.
Acara selanjutnya, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Ranperda menjadi perda untuk diberlakukan.