DPRD Makassar Minta Warga Dukung Tugas Satgas Detektor
ABATANEWS, MAKASSAR — Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo meminta masyarakat dukung dan sukseskan program makassar recover, salah satunya yaitu membantu tugas Satgas Detector.
“Ini adalah upaya kita bersama seluruh stakeholder dalam rangka melaksanakan tugas negara yaitu membantu menangani penyebaran covid”, ungkapnya.
Hal ini diungkapnya saat Pemerintah kota Makassar resmi melaunching Satgas Detektor Makassar Recover di Lapangan Karebosi, Jumat (2/7/2021). Diketahui, Ketua DPRD hadir bersama Pimpinan Komisi-Komisi DPRD.
Rudianto Lallo dihadapan Walikota dan Wali Walikota Makassar, Danny Pomanto – Fatmawati Rusdi menyampaikan mendukung penuh dalam upaya pemerintah kota mengsukseskan penangan covid -19. Menurutnya apa yang dilakukan Danny – Fatma membentuk satgas Detector adalah upaya kongkrit dalam memutus mata rantai covid.
“Selamat bertugas Satgas Detector. Atas nama pimpinan DPRD saya mendukung penuh dalam upaya mensukseskan penangan covid. Ini upaya kongkrit walikota dan wali Walikota Makassar dalam memutus mata rantai covid,” Kata Politisi dari partai NasDem itu.
Satgas detektor ini merupakan bagian dari Satuan Tugas Covid-19 dimana sebelumnya Pemkot Makassar melaunching 2 Satgas Covid lainnya yakni Satgas Pengurai Kerumunan (E) dan Covid Hunter.
Ketiga satgas ini merupakan bagian dari program Makassar Recovery sebagai suatu inovasi baru Pemkot Makassar dalam penanganan dan menekan laju penyebaran pandemi Covid-19.
Launching satgas detektor dibuka Walikota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pmanto dan Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi.
Ia mengatakan Detektor Makassar Recover akan bertugas melakukan tracing (penelusuran kontak erat), screening (pemeriksaan), juga monitoring pada setiap RT di Kota Makassar.
“Bagi Dani Fatma tidak ada masalah apabila tracing itu membuat covid meningkat karena temuan kita begitu banyak, tidakpapa supaya kita tau bagaimana cara mengobatinya kita tau seberapa besar skala perang terhadap Covid yang sedang kita hadapi,” jelas Dani Pomanto.