Dorong Swasembada, Pemerintah Setop Impor Garam Mulai Tahun 2025
ABATANEWS, JAKARTA — Pemerintah berkomitmen mengakhiri ketergantungan pada impor garam konsumsi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa mulai tahun 2025, garam konsumsi sepenuhnya akan diproduksi dalam negeri.
Langkah strategis ini akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
“Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126,” ujar Zulhas usai mengikuti Rapat Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta (28/11/2024).
Sebagai bagian dari strategi mencapai swasembada, Zulhas menegaskan bahwa pemerintah akan mengandalkan koordinasi antar kementerian terkait.
Kementerian Kelautan dan Perikanan ditugaskan untuk menyiapkan langkah-langkah teknis guna memastikan produksi garam nasional mencukupi kebutuhan domestik.
“Segala hal terkait dengan garam yang sudah diatur neraca komoditas menjadi tanggung jawab menteri bidang pangan atau menteri teknisnya, yang nanti akan memberikan semacam verifikasi untuk soal-soal garam ini,” jelas Zulhas.
Mengacu pada Perpres Nomor 126 Tahun 2022, kebutuhan garam nasional harus dipenuhi oleh produksi dalam negeri paling lambat tahun 2024.
Namun, Zulhas menyebutkan bahwa keputusan baru hasil rapat menetapkan target swasembada garam konsumsi mulai 1 Januari 2025, sementara swasembada garam industri akan mulai dua tahun ke depan.
“Dua tahun lagi ya dibebankan kepada Menteri Kelautan juga untuk garam industri harus bisa produksi sendiri,” tuturnya.