Dongkrak Penerimaan Pajak, Bapenda Makassar Inventarisir Rumah Kos
ABATANEWS, MAKASSAR – Untuk mendongkrak penerimaan Pajak di Kota Makassar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memaksimalkan penerimaan pajak rumah kos.
Seperti diketahui, di Kota Makassar masih banyak kos eksklusif yang belum terdata dan berpotensi untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.
Untuk itu, Plt Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra telah menginstruksikan jajarannya untuk mendata kembali rumah kos di Kota Makassar.
“Selain mendata ulang rumah kos, kita juga menginventarisir rumah kos yang belum bayar pajak sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang pajak daerah,” katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo meminta Bapenda aktif untuk melakukan pengawasan pada usaha rumah kos karena memiliki potensi pendapatan yang cukup besar.
“Dengan melakukan pengawasan, Pemkot Makassar tidak hanya terkait dengan penyalahgunaan saja, tapi juga bagian dari upaya meningkatkan pendaatan daerah,” katanya sebelumnya.