Donald Trump Minta Hakim Agar Desak Twitter Kembalikan Akunnya

Donald Trump Minta Hakim Agar Desak Twitter Kembalikan Akunnya

ABATANEWS — Mantan Presiden Donald Trump telah meminta hakim federal di Florida untuk memaksa Twitter memulihkan akunnya. Akun twitter Trump ditangguhkan pada Januari menyusul penyerbuan mematikan di US Capitol.

Pengacara Trump mengajukan mosi di Pengadilan Distrik AS di Miami meminta hakim memerintahkan Twitter dan CEO-nya, Jack Dorsey mengembalikan akun. Mereka berpendapat bahwa Twitter menyensor Trump yang melanggar hak Amandemen Pertama, menurut mosi tersebut.

Twitter menolak berkomentar tentang pengajuan Trump tersebut.

Twitter secara permanen melarang Trump dari platformnya beberapa hari setelah para pengikutnya dengan keras menyerbu gedung Capitol untuk mencoba memblokir Kongres agar tidak mengesahkan kemenangan presiden Joe Biden.

Twitter mengutip kekhawatiran bahwa Trump akan memicu kekerasan lebih lanjut. Sebelum larangan, Trump memiliki sekitar 89 juta pengikut di Twitter.

Trump juga diskors dari Facebook dan YouTube Google karena kekhawatiran serupa bahwa ia akan memprovokasi kekerasan. Larangan Facebook akan berlangsung dua tahun, hingga 7 Januari 2023, setelah itu perusahaan akan meninjau penangguhannya. Larangan YouTube tidak terbatas.

Pada bulan Juli, Trump mengajukan tuntutan hukum di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida terhadap ketiga perusahaan teknologi dan CEO mereka, mengklaim bahwa ia dan kaum konservatif lainnya telah disensor secara salah. Mosi untuk perintah pendahuluan diajukan sebagai bagian dari kasus Trump terhadap Twitter.

 

Berita Terkait
Baca Juga