Dokter Fadli Ananda Dorong Percepatan Vaksinasi untuk Ibu Hamil
ABATANEWS, MAKASSAR – Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat, sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif Covid-19 selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 3 persen diantaranya meninggal dunia dan 9,5 persen masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Selain itu, 4,5 persen dari total jumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif membutuhkan perawatan di ICU.
Kondisi tersebut harus menjadi perhatian semua pihak. Dokter Spesialis Kandungan, dr Fadli Ananda SpOG MKes, mendorong agar dilakukan percepatan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil. Menurutnya, ibu hamil harus menjadi prioritas.
“Ibu hamil termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan,” kata dr Fadli Ananda, Senin, 13 September 2021.
Sebagai langkah preventif, kata dr Fadli Ananda, vaksinasi ibu hamil juga menjadi instrumen strategis untuk mencegah penularan, mengurangi risiko sakit berat, serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Kelompok ibu hamil memiliki risiko tinggi apabila terpapar Covid-19 dan dapat berdampak pada kesehatan kandungan.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin Covid-19, antara lain, Usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya adalah antara 13 minggu – 33 minggu, tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia, serta tidak sedang menjalani pengobatan, dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.
“Apabila tidak ada penyakit pemberat atau penyakitnya terkontrol, ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. Di tempat tersebut, petugas akan melakukan skrining detail tentang kondisi ibu hamil selaku calon penerima vaksin,” kata Owner Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda Makassar ini.
Iapun berpesan agar para ibu hamil tidak takut untuk divaksin Covid-19. Serta tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
“Jangan takut untuk divaksin. Vaksin Covid ini penting, karena ibu hamil termasuk kelompok yang rentan,” pesan dr Fadli Ananda.
Diketahui, sejak 2 Agustus 2021 lalu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memperluas cakupan program vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menekan angka risiko penularan, bahkan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil. Kelompok ibu hamil dinilai memiliki risiko tinggi apabila terpapar Covid-19, dan dapat berdampak pada kesehatan kandungan. (*)