Dishub Maros Tahan Truk Pengangkut Material Rel Kereta Api

Dishub Maros Tahan Truk Pengangkut Material Rel Kereta Api

ABATANEWS, MAROS – Sebanyak 11 truk pengangkut bahan material proyek kereta api yang melintas di Jalan Nasrun Amrullah, Kecamatan Turikale, ditahan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Maros.

Tindakan ini dilakukan Dishub lantaran aktivitas pengangkutannya tidak memenuhi ketentuan yang sudah disampaikan pemerintah. Salah satunya terkait penggunaan terpal penutup timbunan.

Kepala Dishub Maros, Frans Johan mengatakan, sebelum melakukan penahanan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan para sopir truk beberapa hari lalu.

Pihak Dishub mengimbau agar para sopir truk menutupi bak truknya saat mengangkut tanah timbunan. “Selama dua hari ini sudah ada 11 unit truk yang kita tahan karena tidak menutup muatannya dengan terpal,” katanya.

Dia mengatakan, bagi para sopir yang kedapatan tidak menutup bak mobilnya maka kendaraannya ditahan.

“Kalau muatannya tidak ditutup terpal maka kita tahan dan suruh tutup. Kemudian disuruh jalan. Tapi kalau dia tidak bawa terpal mobilnya kita simpan,” jelasnya.

Menurut Frans, imbauan terkait ini sudah pernah pihaknya sampaikan sebelumnya. Tapi masih banyak sopir truk yang melanggar, dengan tidak menutup muatannya.

“Bahkan ada yang terkesan asal-asalan menutup saja. Karena terpalnya sudah tidak layak pakai. Makanya kalau ada yang kedapatan begitu, kita suruh ganti. Supaya muatannya betul-betul tertutup rapat tidak ada celah angin. Sehingga tidak ada lagi tanah yang berjatuhan di jalan,” ungkapnya.

Berita Terkait
Baca Juga