Disdukcapil Makassar Gandeng Diskominfo Dorong Program Pemanfaatan Data

Disdukcapil Makassar Gandeng Diskominfo Dorong Program Pemanfaatan Data

ABATANEWS, MAKASSAR – Disdukcapil Makassar galang kerja sama integrasi data kependudukan dengan Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Makassar.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas kerja kerja layanan di Kota Makassar.

Menurut Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim Salam, kendala Disdukcapil Makassar selama ini adalah masalah perjanjian kerja sama yang belum maksimal, dan melalui program pemanfaatan data ini diharapkan akan saling mendukung kerja kerja layanan pemerintahan antara SKPD di lingkup Pemkot Makassar.

“Masalah kita selama ini adalah soal PKS yang selalu terkendala, dan kabar gembiranya kini aksesnya sudah mulai terbuka untuk mendorong agenda pemanfaatan data ini,” urainya, pada Jumat (3/2/2023).

Lanjut Hatim, ke depan layanan Call Center 112 yang ada di Diskominfo akan tersaji data layanan harian di dashboard command center.

Menurutnya, sangat bagus jika ini bisa terintegrasi. Sehingga pihaknya bisa melakukan publikasi progress layanan yang sudah menjadi kewajiban Disdukcapil.

“Jika memungkinkan, kita akan menerapkan ini, jika pusat mensupport, minimal data real time harian akan terjadi secara real time di dashboard command center 112 Pemkot Makassar,” ungkapnya.

Jusman, Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo Makassar juga menyambut hangat apa yang diutarakan Hatim. Bagianya, semangatnya juga adalah untuk transparansi publik terkait layanan Disdukcapil Makassar. Seperti bagaimana permbaruan data penduduk di Kota Makassar selama ini.

“Tentunya, kami dari Diskominfo akan memberi dukungan teknis secara lebih maksimal Diskominfo untuk memaksimalkan realisasi program ini,” pungkasnya.

Selain dengan Diskominfo, kerja sama Disdukcapil Makassar yang tengah progress diantaranya dengan Dinas Sosial terkait integrasi data kemiskinan, Dinas Kesehatan terkait data BPJS, Dinas Pendidikan terkait data peserta didik, Badan Pendapatan Daerah, terkait data wajib pajak.

Berita Terkait
Baca Juga