Disdukcapil Makassar Dapat Nilai A dari Kemenpan-RB dalam Pelayanan Publik 2025

ABATANEWS, MAKASSAR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar berhasil meraih nilai A dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 dengan skor 4,88, menunjukkan kualitas layanan publik yang unggul dan prima di tingkat daerah.
Penetapan hasil penilaian tersebut merupakan keputusan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Hasil evaluasi ini mengukur kinerja unit-unit layanan publik di seluruh Indonesia berdasarkan serangkaian indikator, termasuk kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi layanan publik, mekanisme pengaduan, serta inovasi pelayanan.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, menyatakan bahwa pencapaian skor 4,88 mencerminkan komitmen kuat lembaganya untuk terus memberikan layanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan ramah kepada masyarakat.
Menurut Hatim, prestasi ini juga ditopang oleh inovasi layanan dan perbaikan sistem internal yang terus dijalankan sepanjang 2025.
Prestasi Disdukcapil Makassar ini menjadi salah satu capaian tertinggi di antara perangkat daerah di Sulawesi Selatan dan nasional, memperlihatkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Makassar sudah berada pada standar prima yang diharapkan.
Hal ini juga sejalan dengan fokus reformasi pelayanan publik yang digaungkan Kementerian PANRB.
Menindaklanjuti capaian tersebut, Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly, melalui surat resmi kepada seluruh kepala perangkat daerah, menginstruksikan agar setiap unit kerja segera menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi dengan melengkapi setiap indikator komponen pelayanan publik.
Instruksi ini dimaksudkan untuk menjaga kontinuitas dan konsistensi peningkatan kualitas layanan yang telah dicapai.
Kepala Disdukcapil menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai dan masyarakat pengguna layanan yang telah mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Hatim menekankan bahwa predikat A bukan akhir dari perjuangan, tetapi momentum untuk mempertahankan dan terus meningkatkan mutu layanan kepada publik.
Raihan ini juga sejalan dengan trend positif capaian pelayanan publik di berbagai daerah, sebagaimana penilaian PEKPPP 2025 menunjukkan perbaikan kinerja unit layanan di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.