Dinas Arpus Gorontalo Gelar Forum Koordinasi Kearsipan dan Perpustakaan

Dinas Arpus Gorontalo Gelar Forum Koordinasi Kearsipan dan Perpustakaan

ABATANEWS, GORONTALO – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Forum Koordinasi Kearsipan dan Perpustakaan tingkat provinsi tahun 2023. Kegiatan terlaksana di Hotel Grand Amalia kecamatan tilamuta kabupaten boalemo, Kamis (23/2/2023).

Kepala dinas kearsipan dan perpustakaan provinsi Gorontalo Ridwan Hemeto mengatakan pembangunan di bidang kearsipan dan perpustakaan adalah urusan wajib. Bahkan non pelayanan dasar yang merupakan bagian dari pencapaian rencana pembangunan jangka menengah nasional.

“Apalagi melalui program/kegiatan yang telah diatur dalam KepMendagri 050-5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi, dan inventarisasi pemutahiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” jelas Kadis Arpus.

Menurutnya, Perkembangan teknologi informasi dan pengaruh globalisasi telah membuat kebutuhan masyarakat akan informasi terus meningkat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan pun dituntut untuk terus berbenah dalam menyelenggarakan layanan publik yang baik dinamis.

Hak publik untuk mendapatkan bahan bacaan serta informasi yang berkualitas dan layanan pengelolaan kearsipan harus mampu kita fasilitas dengan baik. Selain itu perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat.

“Tentang pentingnya arsip dan pustka sebagai dokumen penting dalam penentuan arah kebijakan dimasa mendatang serta keberadaan pustaka dalam kaitannya mencerdaskan masyarakat sesuai dengan perkembangan teknologi informasi,” kata Ridwan Hemeto.

Rdiwan menambahkan dalam menumbuhkembangkan kearsipan dan perpustakaan perlu dilakukan secara sinergitas antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, pemerintah kab/kota. Serta lembaga teknis dan stekholder “lainnya sehingga penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan dapat terkelola dengan baik,” pungkasnya.

Adapun kegiatan diikuti oleh para kepala dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten dan kota, para kepala bidang kearsipan kabupaten dan kota, para kepala bidang perpustakaan kabupaten dan kota, para fungsional baik fungsional arsiparis maupun fungsional pustakawan kabupaten dan kota serta provinsi.

Berita Terkait
Baca Juga