Dialokasikan Rp 35,6 Miliar, Ruas Rantepao, Sa’dan, dan Batusitanduk Mulai Dikerjakan

Dialokasikan Rp 35,6 Miliar, Ruas Rantepao, Sa’dan, dan Batusitanduk Mulai Dikerjakan

ABATANEWS, LUWU – Pembangunan ruas jalan Provinsi ruas Rantepao, Sa’dan, dan Batusitanduk yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara hingga ke Kabupaten Luwu nulai dikerjakan.

Untuk tahun 2022 ini, ada dua paket pengerjaan pembangunan pada ruas jalan ini. Rinciannya yakni melalui APBD Provinsi senilai Rp 15,9 Miliar dan Rp 19,7 Miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Jalan tersebut dikerjakan secara bertahap yakni sejak tahun 2020 lalu, telah ditangani sepanjang 3 km. Sementara tahun 2021 telah ditangani sepanjang 11,40 km.

Pada tahun 2022, pengerjaan jalan sepanjang 6 km tersebut menggunakan total anggaran Rp 35,6 Miliar. Penanganan yang dilakukan berupa pengaspalan dan pelebaran jalan.

Sebelumnya lebar eksisting 4 meter menjadi 7 meter pasca pengerjaan. “Alhamdulillah, ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk mulai dikerjakan. Tahun ini kita fokuskan pengerjaan di daerah Kabupaten Luwu, dengan alokasi total Rp 35,6 Miliar,” ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (13/4/2022).

Ruas jalan ini, kata Andi Sudirman, menghubungkan wilayah Toraja Utara dengan Batusitanduk di Kabupaten Luwu. Jalan ini juga menjadi akses yang digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif penunjang, jika jalan nasional pada ruas Rantepao – Palopo tidak dapat dilalui karena longsor.

“Ruas ini menghubungkan daerah terisolir. Dengan kondisi jalan masih tanah merah, tahun ini kita lakukan pengaspalan sepanjang 6 km dan pelebaran dari 4 meter menjadi 7 meter,” pungkasnya.

Ia berharap infrastruktur ini dapat segera dinikmati masyarakat. Ruas jalan tersebut diakui akan menunjang kelancaran transportasi dan memudahkan mobilitas orang dan barang yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga