Diaktifkan oleh MKD, Adies Kadir Tetap Jabat Wakil Ketua DPR RI

Diaktifkan oleh MKD, Adies Kadir Tetap Jabat Wakil Ketua DPR RI

ABATANEWS, JAKARTA — DPP Partai Golkar menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. Setelah aktif kembali sebagai anggota, Partai Golkar memberikan sinyal Adies Kadir akan kembali ke jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji mengatakan akan menindaklanjuti putusan MKD tersebut sesuai aturan yang berlaku. Terkait jabatan wakil ketua DPR, Sarmuji memberi sinyal Adies tetap akan menempati posisi tersebut.

“Beliau kemarin nonaktif sebagai pimpinan karena nonaktif sebagai anggota. Saya belum baca utuh putusan MKD, tapi logikanya begitu (tetap Wakil Ketua DPR)” ujar Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhamad Sarmuji kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Menurut Sarmuji, putusan ini tentu disambut baik oleh Adies Kadir dan juga konstituennya di daerah.

“Kita siap menindaklanjuti, secara aturan kita siap menindaklanjuti putusan MKD. Ini juga mungkin akan disambut gembira oleh konstituen Pak Adies karena sepertinya putusan MKD itu menjawab juga keinginan konstituen Pak Adies untuk Pak Adies diaktifkan kembali,” kata Sarmuji.

Sarmuji juga menanggapi soal catatan MKD DPR terhadap Adies agar bertindak hati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik terkait data atau informasi bersifat teknis. Menurut Sarmuji, kekeliruan Adies dapat dimaklumi.

“Ya memang kadang-kadang, kalau di-doorstop oleh wartawan, kan kita lagi mikirkan apa, tiba-tiba wartawan menyodorkan pertanyaan yang di luar pikiran kita, jadi kadang-kadang ya ada kemungkinan siapa pun itu terjadi slip of the tongue. Jadi putusan MKD saya dengar itu sudah mempertimbangkan hal yang demikian,” kata dia.

Berita Terkait
Baca Juga