Dewas KPK Akan Sidang Etik Firli Hari Ini Meski Tak Hadir: Tak Lapor LHKPN hingga Rumah Mewah
ABATANEWS, JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang etik terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hari ini, Dewas ogah menunda atau menunggu Firli lagi. Mereka akan tetap melangsungkan sidang meski tanpa kehadiran Firli yang merupakan tersangka kasus pemerasan itu.
“Tidak ada perubahan. Pak FB (Firli Bahuri) hadir atau tidak hadir (sidang etik jalan),” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris secara tertulis, Rabu (20/12/2023).
Sebelumnya, Dewas terpaksa menunda sidang karena Firli tak bisa hadir pada 14 Desember lalu.
Haris menyebut, akan menghadirkan 12 saksi atas perkara yang menjerat Firli. Ada tiga perkara yang disidangkan hari ini: Melakukan pertemuan dengan pihak yang berperkara di KPK yakni eks Mentan Syahrul Yasin Limpo; Tidak melaporkan harta kekayaan dengan benar ke LHKPN; dan Terkait sewa rumah di Kertanegara dari pengusaha Alex Tirta.