Dewan Rekomendasikan Revisi Regulasi Pelayanan RSUD Daya Makassar

Dewan Rekomendasikan Revisi Regulasi Pelayanan RSUD Daya Makassar

ABATANEWS, MAKASSAR — Pelayanan kesehatan merupakan hal mendasar bagi masyarakat. Maka dari itu, pelayana kesehatan dituntut untuk tetap layak dan memadai.

Rumash sakit Umum Daya makassar adalah salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan di Kota Makassar. olehnya itu pengelolaan RSUD Daya harus dijaga dengan baik pula.

Bekenaan dengan itu, Komsi D DPRD Makassar menggelar Rapat Kerja terkait pelayanan kesehatan yang dilakukan RSUD Daya kepada masyarakat Kota Makassar, Rabu (23/06/2021) di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.

Rapat kerja digelar dalam rangka membahas pelayanan kesehatan yang selama ini diduga mengalami keselahpahaman antara pihak manajeman dan pemberi layanan (fungsional). Keselahpahaman itu dari segi penyediaan sarana dan prasarana Rumah sakit yang berkurang dan kesejahteraan pemberi layanan yang semakin menurun.

Hal ini diungkapkan Ketua Komite Medik RSUD Daya Makasar dr. Nuralam Sam, yang menuntut transparansi manajemen sarana dan prasarana rumah sakit, diantaranya, mekanisme pembagian remonerasi, tenaga IT yang kurang berkompeten menurutnya, pengadaan obat yang sering tidak mencukupi.

“Kami merasa perlunya transparansi dari pihak manajemen terkait sarana dan obat-obatan yang ada. Bayangkan saja pak, biasanya kita kurang obat yang sangat mendasr seperti asam mefemnamat. Itu sangat sering pak. Terlebih lagi ketidaksesuaian alata yang diminta dan yang tersedia”, pungkasnya.

Hal ini menggugah Anggota Komisi D DPRD Makassar Yeni Rahman (F-PKS), yang merekomendasikan perlunya koordinasi antara pihak menajemen dan fungsional terkait pengelolaan rumah sakit hingga pelayanan kesehatan yang memadai. Perlunya evaluasi dan revisi soal regulasi baik itu perda maupun perwali yang menjadi acuan mengelola rumah sakit umum ini.

“Saya merekomendasikan agarq koordinasi kedepannya lebih intens antara pihak manajemen dan fungsional agar pengelolaan ini bisa berjalan dengan baik. soal perda dan perwali kita koordinasikan bersama pak wali, jika itu memang perlu direvisi, kita harus revisi,” tegasnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga