Danny Ancam Pidanakan Pelaku Penimbun Minyak Goreng 

Danny Ancam Pidanakan Pelaku Penimbun Minyak Goreng 

 

ABATANEWS, MAKASSAR – Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto merasa geram dengan kelangkaan minyak goreng yang masih terjadi. Padahal, pemerintah telah mensubsidi minyak goreng dan telah disepakati oleh berbagai pihak.

Kelangkaan minyak goreng ini, pun diindikasi adanya pihak-pihak yang bermain. Yakni sengaja menimbun minyak goreng untuk meraih keuntungan lebih.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa penimbun di saat-saat seperti ini adalah pidana. Saya kira pemerintah kota, pemerintah provinsi dan TNI Polri terus melakukan pengawasan,” tegas Danny Pomanto Selasa kemarin.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp.14 ribu. Keputusan ini, diumumkan usai rapat koordinasi antara Pemprov Sulsel, Distributor Minyak Goreng, perusahaan minyak goreng pada 28 Januari 2022.

Dalam keputusan ini, juga ditetapkan bahwa per 1 Februari 2022 harga minyak goreng serentak dijual Rp. 14 ribu per liter. Namun sampai saat ini, masih banyak pasar yang kekurangan minyak goreng.

“Kalaupun ada, itu harganya beda dengan kesepakan Rp. 14 ribu. Saya kira mekanisme pasar seperti itu. Kalau stoknya kurang, naik harga. Nah makanya penyakitnya ini adalah menimbun. Kalau didapat menimbun saya kira pihak kepolisian tidak akan pernah main-main soal itu,” papar Danny sapaannya.

Berita Terkait
Baca Juga