Sabtu, 03 Agustus 2024 19:05

Daftar Wanita Yang Diduga Menerima Uang Dari Eks Gubernur Maluku Utara, Terbesar Rp 1,6 M 

Daftar Wanita Yang Diduga Menerima Uang Dari Eks Gubernur Maluku Utara, Terbesar Rp 1,6 M 

ABATANEWS, TERNATE – Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, pada Kamis (1/8/2024).

Dalam persidangan, terungkap AGK mengirimkan uang kepada 34 wnaita selama periode 2012 hingga 2023. Dari daftar tersebut, uang yang dikirimkan terbesar Rp 1,6 Miliar.

Berdasarkan daftar nama yang dibacakan hakim anggota Hariyanta, wanita pertama yang disebut menerima uang senilai Rp 1,6 miliar yakni Mariya Yesika. Nama berikutnya adalah Adlan Amiyan Atok yang juga menerima Rp 1,6 miliar.

Baca Juga : Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soetta

Abdul Gani Kasuba mengaku tidak mengenal kedua perempuan tersebut. Kemudian, nama berikutnya yang disebut menerima uang dari AGK yakni Abel Yantistela alias Haya sebesar Rp 1,1 miliar.

Uang itu ditransfer oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba. Abdul Gani Kasuba mengaku, dirinya mengenal Abel, namun menurutnya Abel telah meninggal dunia.

Lalu ada nama Tika Mutiara Pertiwi sebesar Rp 537 juta, Nasmi sebesar Rp 216 juta, Suryani Abubakar sebesar Rp 294 juta, dan Wiwin Nurlinda Tan sebesar Rp 157 juta. AGK juga mengakui memberikan uang sebesari Rp280 juta kepada seorang wanita bernama Windi. Uang tersebut diberikan melalui ajudan.

Baca Juga : Dugaan Pencucian Uang, KPK Periksa Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo

Sedangkan untuk Ayu yang menurutnya adalah konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid, AGK mengaku memberikan uang Rp 500 juta. “Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek Ruko-ruko di Sofifi. Saya kenal dia lewat Eliya,” kata AGK dikutip Sabtu (3/8/2024).

Berikut daftar lengkap nama 34 wanita yang diduga menerima uang dari AGK:

1. Tika Mutiara Pertiwi

Baca Juga : Kasus Korupsi Timah, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jaksel

2. Kamaria Yesika

3. Suryani Abubakar

4. Kesukami Siraju

Baca Juga : Pengadilan Vonis Mati Koruptor Rp2,4 Triliun

5. Ukira Japati

6. Eliya Gabrina Bachmid

7. Cahya Witiarti

Baca Juga : Jokowi Terbitkan Keppres Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Anti Pencucian Uang

8. Nurmaning Abubakar

9. Nia Aditya Sugrahman

10. Radina Mawar Trimanti

Baca Juga : KPK Serahkan Barang Rampasan Negara ke 6 Instansi 

11. Rahmawati

12. Putri Nurul Yuliyani

13. Badaria Hj Faid

Baca Juga : OJK: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Makin Buruk di Tahun 2023, Ini Faktornya

14. Yasinta Candi Tianigro

15. Apriyanti Stela Sihayat

16. Susi Karyanti

Baca Juga : Mantan Gubernur Papua Dicabut Hak Politiknya Selama 5 Tahun, Divonis 8 Tahun

17. Desi

18. Yolviani Juliandra

19. Olka Andriani

Baca Juga : Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara 

20. Gusti Chairunnysa Kusumayuda

21. Siti Aisya

22. Wita Widya Ningsi

Baca Juga : Kejari Tetapkan Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Perpus

23. Sabrina Natikolo

24. Cubsara Nabila Wiwin Nurlida Tan

25. Nokia Saraspati

Baca Juga : Kejari Tetapkan Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Perpus

26. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid

27. Ofairan Fadlauhu

28. Risa Susi Rahayu

Baca Juga : Kejari Tetapkan Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Perpus

29. Epi Sidarti

30. Siti Lumaja

31. Yorfani Yolanda Lia

Baca Juga : Kejari Tetapkan Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Perpus

32. Mutia Halima Kusaida

33. Nita Amelia

34. Nendia Heltina Sulaiman

Komentar
Berita Terkait