Daftar Caleg Rampung, Golkar Sulsel Target Tambah Kursi

Daftar Caleg Rampung, Golkar Sulsel Target Tambah Kursi

ABATANEWS, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat. Partai berlambang pohon beringin ini telah merampungkan usulan daftar calon legislatif dari semua kabupaten kota yang bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.

“Begitu mendapat perintah dari Dewan Pimpinan Pusat Golkar agar membentuk tim yang bekerja untuk merampungkan penyusunan fungsionaris, Golkar Sulsel lamgsung membentuk tim-9,” kata Anggota Tim-9 Golkar Sulsel, H Nasran Mone, dalan keterangannya di kantor Golkar Sulsel, Jl Lasinrang, Sabtu (18/6/2022).

Tim itu, kata dia telah bekerja dan semua usulan nama dari kabupaten kota telah masuk. Baik untuk DPR RI, maupun DPRD provinsi.

Sementara untuk daftar calon legislatif kabupaten kota, juga akan segera kita bahas. Tugas dari semua fungsionaris nantinya, selain mensosialisasikan diri masing- masing sebagai calon legislatif, mereka pun wajib mensosialisasikan calon presiden Golkar 2024, Airlangga Hartarto dan Taufan Pawe sebagai calon gubernur.

“Jadi sekali jalan tiga pulau terlampauhi. Karena target kita, menang Pemilu 2024 di semua tingkatan, menang Pilpres dan Pilkada,” kata Nasran.

Terkait nama-nama daftar calon legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten kota, anggota tim-9 lainnya, Rahman Pina mengatakan. Semua anggota DPR RI dan DPRD provinsi, kembali akan bertarung semua.

“Semua nama yang sudah duduk sekarang diusulkan kembali sesuai dapil masing-masing. Selebihnya adalah pengurus partai di setiap tingkatan dan usulan dari kabupaten kota serta organisasi pendiri, didirikan dan sayap partai,” kata Rahman Pina.

Dalam penyusunan daftar caleg Golkar ini, tim-9 juga mengakomodir lebih 30 persen daftar caleg perempuan sesuai amanah undang-undang, serta daftar caleg dari kaum milenial. Pemilu 2024, Golkar Sulsel memasang target tinggi untuk bisa menambah kursi DPR RI, DPRD Sulsel maupun kabupaten kota yang kini 153 Orang menjadi diatas 200 kursi.

Berita Terkait
Baca Juga