Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin Sukses Paparkan Penelitian Doktoralnya di UNM

Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin Sukses Paparkan Penelitian Doktoralnya di UNM

ABATANEWS, MAKASSAR — Camat Tallo Kota Makassar, Alamsyah Sahabuddin sukses memaparkan dan mempertahankan hasil penelitiannya di depan lima profesor, dalam ujian doktoralnya di Universitas Negeri Makassar, pada Senin (31/7/2023).

Alamsyah sukses mempertahankan penelitiannya yang berjudul “Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Digital Governance di Kecamatan Tallo Kota Makassar”, yang berlangsung di Ruang AD 302 Gedung PPs UNM.

Seminar ini dipimpin langsung Rektor UNM, Prof Husain Syam yang juga berlaku sebagai kopromotor.

Alamsyah memaparkan, meskipun di tengah kesibukan untuk melayani masyarakat tapi juga fokus pada pendidikannya di jenjang doktoral. Pada seminar ini Alamsyah memaparkan kualitas pelayanan publik khususnya di Kecamatan Tallo.

Seminar ini menggunakan pendekatan kualitatif dan peneliti turun langsung untuk melakukan pengumpulan data untuk mengetahui bagaimana kualitas Layanan dikecamatan Tallo.

Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kualitas layanan Publik dikecamatan Tallo belum berjalan dengan efektif.

Latar belakang penelitian ini didasari dengan regulasi tentang layanan Publik sesuai dengan Perwali No. 29 Tahun 2015 dan dikuatkan juga dengan Perwali No 84 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Berbasis Elektronik atau SPBE.

“Adapun tujuan penelitian ini yakni bagaimana mengetahui dan menganalisis faktor pendorong dan penghambat pelayanan administrasi di Kecamatan Tallo, mengetahui dan memformulasi prototipe model layanan administrasi di Kecamatan Tallo,” katanya.

Alamsyah menekankan bahwa penelitian ini menggunakan Teori TERRA yang dipopulerkan oleh Parasurahman 1988 dengan dengan 5 dimensi : Tangibel, Empati, Rehability, Responsive, Assurance.

Penelitian ini masih perlu dikembangkan dan sangat berharap masukan untuk lebih baiknya lagi. Harapan kami sebagai peneliti sangat berharap ada manfaat bagi peneliti dan masyarakat umum untuk penerima layanan.

Berita Terkait
Baca Juga