Bupati Takalar Sambut Rombongan Komisi V DPR RI di Bendungan Pamukkulu
ABATANEWS, TAKALAR — Bupati Takalar Syamsari Kitta menyambut kedatangan rombongan Komisi V DPR RI di Bendungan Pamukkulu di Desa Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sabtu (29/1/2022). Kunjungan kerja komisi V DPR RI dipimpin anggota DPR Andi Iwan Darmawan Aras.
Bupati Takalar Syamsari Kitta mengatakan proses pembangunan Bendungan Pamukkulu perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah, sebab bendungan ini merupakan bendungan besar pertama yang dibangun di Takalar, dan akan mengairi puluhan ribu pertanian di Takalar termauk sebagai sumber air baku, pengembangan PLTA, hingga pengembangan pariwisata.
“Bendungan Pamukkulu ini ditargetkan akan selesai dan rampung pada tahun 2024, sehingga ke depannya dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Takalar,” ucap Syamsari.
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi mengingatkan kepada Kementerian PUPR untuk memaksimalkan pelibatan pengusaha lokal dan tenaga kerja lokal di proyek pembangunan bendungan tersebut.
“Jadi selain target pembangunan selesai tepat waktu, pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan pelibatan pengusaha dan tenaga kerja lokal penting,” kata Anggota DPR RI asal Dapil Sulsel III ini
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras menyoroti kendala dalam pembangunan proyek Bendungan Pamukkulu, di Desa Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Aras menyampaikan, percepatan pembangunan Bendungan Pamukkulu harus menjadi perhatian bersama, baik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga DPR RI. Kendala-kendala yang dapat menghambat pembangunan Bendungan Pamukkulu diharapkan tidak merugikan masyarakat setempat.
“Memang biasanya ada masalah yang ditimbulkan dari pembangunan proyek, salah satunya masalah pembebasan lahan. Alhamdullilah, Kementerian PUPR sudah melalui masa kritis terkait pembebasan lahan. Walaupun belum tuntas 100 persen, namun dapat diminimalkan orang-orang yang terdampak ini, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Dalam proyek ini semua pihak harus bergembira dan merasakan manfaat,” ujar Aras.