Bupati Maros Imbau Sekolah dan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Maraknya Penculikan Anak

Bupati Maros Imbau Sekolah dan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Maraknya Penculikan Anak

ABATANEWS, MAROS — Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengimbau agar pihak sekolah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya. Hal ini sekaitan dengan maraknya isu kasus penculikan anak yang terjadi saat ini.

“Jadi kita sudah menghimbau ke pihak sekolah ataupun masyarakat untuk terus melakukan dan meningkatkan kewaspadaan. Terutama bagi mereka yang punya anak usia sekolah,” ungkapnya.

Dia mengatakan jika imbauan itu dituangkan melalui surat edaran yang merujuk surat edaran Gubernur Sulsel.

“Untuk penjemputan anak-anak sekolah itu ditekankan kalau mereka bisa keluar dari lingkungan sekolah jika orang tuan atau keluarganya yang menjemput. Jadi pihak sekolah harus betul-betul memperhatikan dan memperjelas siapa penjemputnya. Ini sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan,” jelasnya.

Tak hanya di lingkup sekolah, kata dia, kewaspadaan juga perlu dilakukan di lingkungan rumah.

“Jangan sampai karena sudah di rumah anak-anaknya sudah tidak diawasi lagi. Justru itu bisa dijadikan kesempatan bagi orang jahat untuk menjalankan aksinya,” kata mantan Ketua DPRD Maros.

Dia mengatakan ada delapan poin himbauan yang tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemprov Sulsel, per tanggal 13 Januari 2023 lalu.

Pertama seluruh Kepala Sekolah diminta melakukan upaya memperketat pengawasan dan penjagaan lingkungan sekolah untuk melindungi peserta didik dari tindakan kriminalitas dan secara khusus mencegah terjadinya tindak kriminal penculikan anak pada seluruh Peserta Didik.

Kedua, Kepala Sekolah diminta untuk menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali peserta didik untuk memastikan pada saat jam pulang sekolah, siswa tiba dirumah masing- masing. Kemudian untuk murid jenjang Pendidikan Dasar dan PAUD dihimbau agar siswa dijemput oleh orang tua atau wali murid masing – masing.

Ketiga, sebagai bentuk tindakan pencegahan, seluruh Guru dan tenaga kependidikan diminta untuk melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas oknum yang mencurigakan di Lingkungan sekolah masing – masing , dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat aktivitas oknum mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah.

Imbauan keempat kata dia, Kepala Sekolah bersama seluruh guru dan tenaga kependidikan diminta untuk memberikan edukasi kepada siswa untuk pencegahan tindakan kriminalitas serta mewaspadai ajakan mencurigakan dari orang yang baru dikenal maupun yang dikenal.

Kelima itu pihak sekolah diminta untuk proaktif berkoordinasi dengan babinkamtibmas atau babinsa setempat untuk membangun jalur komunikasi sebagai bentuk deteksi dini maupun respon tanggap cepat terhadap potensi tindakan kriminalitas di lingkungan sekolah.

Selanjutnya Kepala Sekolah diminta secara khusus menugaskan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan untuk membentuk Posko dan Tim Reaksi Cepat apabila terdapat laporan siswa yang tidak diketahui keberadaanya.

Tujuh sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan lingkungan sekolah maka CCTV di seluruh sekolah diminta untuk dapat diaktifkan.

Kedelapan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota diminta untuk melakukan monitoring pelaksanaan Surat Edaran ini.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMP, Askari Mahmud mengatakan pihaknya sudah sering menyampaikan informasi ini lewat kelompok kerja kepala sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peserta didik.

“Kita imbau supaya anak-anak selalu dipantau, utamanya mereka yang masih duduk dibangku sekolah dasar. Guru harus tahu siapa yang menjemput dan apakah sudah sampai di rumah atau belum. Itu kita sudah sampaikan ke kepala sekolah,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga