Bupati Indah Ungkap Angka Stunting di Luwu Utara Turun Berkat Kerja Kolaborasi 

Bupati Indah Ungkap Angka Stunting di Luwu Utara Turun Berkat Kerja Kolaborasi 

ABATANEWS, LUWU UTARA – Kabupaten Luwu Utara menjadi daerah dengan prevalensi stunting terendah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu, berdasarkan hasil survei SKI tahun 2023.

Hasil survei SKI 2023 menunjukkan, angka prevalensi stunting Kabupaten Luwu Utara mengalami penurunan hingga 14,3%. Padahal sebelumnya (tahun 2023) berada diangka 29,8% dan kini menjadi 15,5%.

“Atas nama Pemda, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap percepatan penurunan stunting di Kabupaten Luwu Utara,” ucap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Kamis (25/4/2024).

Indah menuturkan turunnya prevalensi stunting Kabupaten Luwu Utara bukan dikerjakan secara personal. Melainkan dilakukan dengan cara kerja kolaborasi.

“Ini tentu bukan kerja sendiri tapi kerja kolaborasi mulai dari level kabupaten hingga desa/ kelurahan, termasuk kader dasa wisma dan tim pendamping keluarga yang pro aktif di lapangan,” tutur Indah.

Meski demikian, Indah menegaskan bahwa stunting bukan hanya berbicara mengenai persentase atau target yang ingin dicapai. Tetapi tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu Kepala Bapperida, Aspar, mengatakan bahwa capaian tersebut berkat kebijakan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani yang dirumuskan bersama instansi teknis yang dikoordinir Bapperida.

“Ini buah dari kebijakan ibu Bupati bersama instansi teknis yang dikoordinir Bapperida,” kata Aspar.

Ia menyebutkan, ada beberapa kebijakan dan program yang dilakukan, sehingga terjadi penurunan tersebut. Di antaranya program pemberian makanan tambahan, pemberian telur “2 Lebih Baik” per anak, dan pemenuhan stok pangan melalui program 3K (kebun kolam dan kendang) yang melibatkan PKK kabupaten hingga desa.

Kebijakan selanjutnya, kata Aspar adalah pelibatan 1.880 Kader Posyandu, 166 Kader Pembangunan Manusia (KPM), 747 Tim Pendamping Keluarga (TPK), 173 PPKBD, 726 PPKBD per dusun, 225 BKB, dan 104 BKR.

Berita Terkait
Baca Juga