Bupati Indah Serahkan Sertifikat Tanah ke 135 Nelayan di Luwu Utara
ABATANEWS, LUTRA – Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani menyerahkan sertifikat tanah ke nelayan. Total 135 nelayan mendapat sertifikat yang tersebar di Desa Munte dan Poreang, Kecamatan Tanalili.
Bupati Indah mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini, yang diusulkan pada tahun 2022. Penyerahan tersebut melalui program Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan (Sehatkan), Kamis (9/2/2023).
“Penyerahan sertifikat tersebut sebagai salah satu upaya pemda Luwu Utara dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pembudidaya ikan,” ujar Bupati Indah.
Ia berharap, sertifikat tersebut akan mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan. Dengan memberi rasa aman atas legalitas tanah budidaya.
Selain itu, dengan sertifikat yang dipunyai dapat membuka akses pembiayaan usaha seluas-luasnya pada saat masyarakat membutuhkan modal tambahan usaha. Sehingga, melalui rasa aman akan legalitas tanah serta akses permodalan yang mudah.
Maka diharapkan pembudidaya ikan akan lebih produktif dan mampu mengembangkan usahanya. Dengan begitu, kesejahteraan nelayan bisa lebih meningkat.
“Semoga ke depannya program seperti ini bisa lebih banyak lagi agar semua bisa tenang, bisa tentram, juga menambah kesejahteraan untuk masyarakat semua” tutur ibu dua anak itu.
Di ketahui Sehatkan ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam penerbitan sertifikat tanah pembudidaya, melalui pendaftaran tanah sistematis lintas sektor.