Bupati Indah Hadiri Rakor KPK bersama Kepala Daerah di Makassar, Ini Katanya
ABATANEWS, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi membangun tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor tambang melalui sinergitas BUMN-BUMD, pada Kamis (6/10/2022) Di Hotel Claro, Makassar.
Kegiatan yang mengumpulkan para kepala daerah baik gubernur, Bupati/wali kota yang wilayahnya memiliki potensi pertambangan juga dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Dalam arahannya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator pelaksana Stanas Pencegahan Korupsi Dr. Pahala Nainggolan, Ak, menyampaikan Sesuai dengan amanat Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) telah ditetapkan 12 aksi pencegahan korupsi (Aksi PK) tahun 2021-2022, terdapat 3 fokus rencana aksi yang terkait dengan perjanjian dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
“Dalam rencana aksi strategi nasional pencegahan korupsi mensasar perbaikan tatakelola BUMD, termasuk mendorong sinergitas BUMN dan BUMD di sektor pertambangan, khususnya nikel,” terangnya saat memberi sambutan pada pembukaan rakor tersebut.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong agar BUMD mendapatkan peran dalam pengelolaan potensi pertambangan di wilayahnya sendiri.
“Tentu dalam pengawasan, kita akan mendorong agar BUMD agar mendapatkan peran dalam mengelolah potensi di daerahnya, serta kita juga nanti akan mendorong pemerintah pusat agar daerah penyumbang devisa bagi negara mendapat perhatian lebih dari melalui Dana Intensif Daerah (DID), Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK),” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah putri Indriani yang mengikuti rakor menyampaikan apresiasi atas penyelenggaran kegiatan ini.
“Kegiatan ini tentu sangatlah bermanfaat, utamanya bagi daerah-daerah yang memiliki sektor pertambangan, dan kami mengapresiasi hal tersebut,” ungkapnya
Dengan adanya rencana aksi strategi nasional pencegahan korupsi mensasar perbaikan tata kelola BUMD, tentu menjadi kabar baik.
“Sebab pemerintah daerah melalui BUMD yang mereka miliki didorong untuk memiliki peran dalam pengelolaannya sehingga banyak hal yang dapat di lakukan pemerintah demi kesejahteraan masyarakatnya,” tutupnya.