Bunuh Istri Sejak 2018, Polisi Temukan Kerangka Korban Yang Ditimbun di Belakang Rumah 

Bunuh Istri Sejak 2018, Polisi Temukan Kerangka Korban Yang Ditimbun di Belakang Rumah 

ABATANEWS, MAKASSAR – Kasus pembunuhan seorang suami berinisial H (45) bikin heboh warga Kandea, Kota Makassar. Pasalnya, korban berinisial J (35) dibunuh suaminya (H) sejak tahun 2018 dan baru terungkap pada Minggu (14/4/2024).

Peristiwa ini terkuak setelah keluarga korban melaporkan kasus kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh H. Polisi dari Satreskrim Polrestabes Makassar memperdalam laporan tersebut dan terungkap bahwa korban telah dianiaya hingga tewas oleh suaminya sendiri.

“Dugaan penganiayaan terjadi pada tahun 2018. Namun baru dilaporkan oleh putri korban setelah enam tahun. Suami korban, H (45), telah ditahan sebagai tersangka setelah ditangkap di kediamannya di jalan Daeng Tata, Kota Makassar,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian Djajadi.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), dan kerangka manusia yang ditemukan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Proses identifikasi dan pemeriksaan forensik akan dilakukan sebelum membuat spekulasi lebih lanjut mengenai kasus ini,” jelasnya.

Andi Rian menambahkan, awalnya lokasi penemuan kerangka tersebut diduga sebagai cor. Namun setelah diteliti, ternyata mayat tersebut hanya ditimbun di bidang tanah seluas 1 meter di belakang rumah dalam sebuah bangunan.

Berita Terkait
Baca Juga