Buntut Video Viral, 115 Napi Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

ABATANEWS.COM – Sebanyak 115 warga binaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok resmi diboyong ke deretan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Gelombang pemindahan ini turut menyasar sejumlah narapidana yang terlibat dalam insiden video viral pesta musik di dalam sel beberapa waktu lalu.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Tatan Dirsan Atmaja, mengungkapkan bahwa ratusan napi asal Depok tersebut merupakan bagian dari total 313 warga binaan yang direlokasi serentak dari lima provinsi pada Rabu (7/10/2026).
“Untuk Rutan Depok, ada 115 narapidana yang kami evakuasi ke Nusakambangan. Kelompok ini mencakup para napi yang terbukti terlibat dalam rekaman video viral baru-baru ini,” ungkap Tatan saat ditemui di Pulau Nusakambangan, Rabu.
Rombongan 313 narapidana berisiko tinggi tersebut berasal dari pelbagai wilayah, meliputi Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, hingga Jawa Timur.
Kebijakan rotasi massal ini menjadi bagian dari strategi mendasar Ditjenpas guna memperketat sistem pengawasan serta memetakan penempatan narapidana berdasarkan profil risiko.
“Terhitung sejak akhir 2024 hingga kini, kami telah memindahkan total 3.474 narapidana ke Pulau Nusakambangan. Khusus hari ini (7/10), ada 313 warga binaan tambahan yang dikirim ke sini,” jelas Tatan.
Ia menegaskan, skema penempatan napi di kompleks Lapas Nusakambangan tidak disamaratakan. Penentuan sel disesuaikan dengan derajat risiko, rekam jejak pelanggaran, kebutuhan intervensi pembinaan, serta hasil asesmen menyeluruh.
Langkah tegas ini diakui Tatan sebagai pesan kuat sekaligus instrumen penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini menjadi efek jera dan peringatan keras. Kami tegaskan kepada publik bahwa tidak ada kompromi bagi warga binaan maupun oknum petugas yang nekat melanggar aturan,” tegasnya.
Tak sekadar mengisolasi para napi, Ditjenpas juga memeriksa intensif lima personel Rutan Depok yang diduga kuat lalai hingga memicu keributan tersebut.
Satu di antara lima petugas itu kini telah diserahkan ke Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum. Sementara empat pegawai lainnya yang menduduki jabatan struktural masih diperiksa intensif terkait batas tanggung jawab kepemimpinan mereka.
“Pembersihan akan terus berjalan, baik terhadap warga binaan maupun jajaran internal. Tidak ada penangguhan bagi pelanggaran hukum,” ujar Tatan.
Sebelumnya, pihak Rutan Kelas I Depok sempat menginterogasi 22 narapidana menyusul beredarnya rekaman suasana kamar hunian yang disulap bak arena pesta lengkap dengan dentuman musik kencang.
Dari hasil penyidikan awal, empat narapidana diidentifikasi sebagai aktor utama. Rutan Depok juga telah melaporkan dua oknum sipir yang disinyalir memfasilitasi aksi tersebut ke pihak kepolisian.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, merinci bahwa Nusakambangan dilengkapi variasi kelas pengamanan yang beragam, mulai dari super maximum security, maximum security, medium security, hingga minimum security.
Format pengamanan berlapis ini dinilai krusial untuk menunjang efektivitas pembinaan sekaligus membatasi gerak narapidana sesuai dengan bobot risiko masing-masing.