Buntut Pelemparan Suporter, Persija Jakarta Disanksi Komdis PSSI
ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, menjatuhkan hukuman kepada klub Persija Jakarta. Sanksi tersebut buntut adanya suporter yang melakukan pelemparan saat laga tengah berlangsung.
Berdasarkan hasil Sidang Komdis PSSI pasa 2 September 2024 lalu, sanksi itu diberikan saay laga antara Persija Jakarta versus Persis Solo. Laga itu, berlsngsunh di Stadion Internasional Jakarta (JIS) pada 25 Agustus lalu.
Disebutkan, terjadi pelemparan sebanyak tiga kali yang dilakukan suporter saat pertandingan. Alhasil, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman untuk Persija berupa denda sebesar Rp 20 juta.
Selain Persija, sejumlah klub Liga 2 juga diberikan sanksi oleh Komdis PSSI. Mulai dari klub hingga pemain diberikan desa dengan nominal yang berbeda-beda.
Berikut hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 2 September 2024
1. Klub Persija Jakarta
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Persija Jakarta vs Persis Solo
– Tanggal Kejadian: 24 Agustus 2024
– Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan sebanyak 3 kali yang dilakukan oleh suporter
Persija Jakarta
– Hukuman; Denda; Rp. 20.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 11 September 2024
1. Sdr. Abdul Rahman (Pemain Tim Sriwijaya FC)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Dejan FC vs Sriwijaya FC
– Tanggal Kejadian: 07 September 2024
– Jenis Pelanggaran: menghalangi pemain lawan mencetak gol serta mendapatkan
kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
2. Tim PSKC Kota Cimahi
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: PSKC Kota Cimahi vs PSMS Medan
– Tanggal Kejadian: 08 September 2024
– Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang
mendapatkan kartu kuning
– Hukuman: Denda: Rp.25.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 12 September 2024
1. Sdr. Gunansar Papua Mandowen (Pemain Tim Persipura)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
– Tanggal Kejadian: 07 September 2024
– Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan
kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
2. Sdr. Vikra Seifahlepi (Pemain Tim Rans Nusantara FC)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
– Tanggal Kejadian: 07 September 2024
– Jenis Pelanggaran: bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta
mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
3. Sdr. Boaz Theofilus Erwin Salossa (Pemain Tim Persipura)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
– Tanggal Kejadian: 07 September 2024
– Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada steward serta luput dari perhatian
perangkat pertandingan
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
4. Klub Rans Nusantara FC
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
– Tanggal Kejadian: 07 September 2024
– Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan Regulasi
untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training
– Hukuman: Denda: Rp.15.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 13 September 2024
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persela Lamongan vs Deltras FC
– Tanggal Kejadian: 08 September 2024
– Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Deltras FC sebagai
suporter klub tamu di stadion
– Hukuman: Denda: Rp.12.500.000,-
2. Klub Deltras FC
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persela Lamongan vs Deltras FC
– Tanggal Kejadian: 08 September 2024
– Jenis Pelanggaran: adanya suporter Deltras FC sebagai suporter klub tamu yang
hadir dalam pertandingan
– Hukuman: Denda: Rp.12.500.000.