Bubarkan Perang Senjata Mainan, Polisi Diduga Tembak Remaja di Makassar Hingga Tewas

ABATANEWS, MAKASSAR – Polisi di Makassar, Sulsel, diduga menembak seorang remaja hingga tewas. Penembakan tersebut berlangsung saat polisi membubarkan perang senjata mainan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu pagi 01 Maret 2026.
Dugaan penembakan tersebut dibongkar LBH Makassar melalui keterangan tertulisnya. Dalam rilis yang disampaikan pada Selasa (3/3/2026), korban bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18).
Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar mengatakan korban tidak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun, justru rekan korban melaporkan kasus tersebut ke LBH Makassar melalui laman instagram.
“Kami telah merilis satu bentuk respon cepat yang mengabarkan bahwa akun Instagram (retak.mks) telah di takedown. Beberapa link berita yang kami dapatkan di Whatsapp Group juga telah di takedown,” ujar Muhammad Ansar.
Ia menjelaskan penembakan korban berawal saat terjadi perang senjata mainan sekitar 7.20 Wita. Polisi dari Polsek Panakkukang datang dan membubarkan aksi perang tersebut.
Diduga, tembakan dilepaskan oleh seorang oknum perwira kepolisian yang bertugas di Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar. LBH Makassar pun mengecam keras peristiwa penembakan yang mengakibatkan kematian Bertrand Eka Prasetyo Radiman.
“Serta menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kejadian ini kembali menambah panjangnya daftar kasus penembakan dan pembunuhan warga oleh aparat kepolisian,” jelas Ansar.
Lebih jauh, LBH Makassar menduga kuat ada prasyarat tidak dipenuhi oleh oknum polisi yang melakukan penembakan. Karena itu, tindakan ini tidak hanya melanggar prosedur, tetapi merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan etik.
“Kami mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme pidana serta etik, serta memastikan adanya penjatuhan hukuman yang tegas agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” pungkas Ansar.