BPOM Ungkap Ada 1.100 Dokter Kecantikan dan Kulit Langgar Aturan 

BPOM Ungkap Ada 1.100 Dokter Kecantikan dan Kulit Langgar Aturan 

ABATANEWS, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan terdapat ribuan dokter kecantikan dan kulit melanggar aturan. Pasalnya, mereka memasarkan produk skincare atau kosmetik yang berlabel biru.

Kepala Badan POM, Taruna Ikrar mengatakan skincare berlabel biru adalah produk yang merupakan resep dokter. Skincare itu, dibuat untuk penggunaan individu tapi malah diperjual belikan oleh sebagian dokter.

“Kalau dari data kami, ditemukan ada sekitar 1.100 dokter yang memasarkan etiket biru itu,” kata Taruna saat konferensi pers di Kantor Badan POM, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

Ia juga mengingatkan agar dokter kulit dan dokter kecantikan menjalankan praktik sesuai dengan izin yang dimiliki. Sebab dokter yang melanggar dan dengan sengaja memasarkan produk skincare atau kosmetik berlabel biru akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ia pun mengimbau kepada para dokter yang telah terdeteksi oleh BPOM untuk kembali menjalankan tugas dan praktik sesuai dengan protokol dan prosedur yang telah ditetapkan.

“Kalau dokter memperdagangkan produk-produk yang tidak seharusnya diperjualbelikan, itu ada dasar hukumnya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga