BNN Sulsel Musnahkan Narkoba dan Ringkus Total 10 TSK

BNN Sulsel Musnahkan Narkoba dan Ringkus Total 10 TSK

ABATANEWS, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika.

Pemusnahan ini, dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dilaksanakan pada hari Kamis 29 September 2022 pukul 09.45 Wita bertempat di Lapangan Bharadaksa Kantor BNNP Sulsel Jl.Manunggal 22 Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 10 orang tersangka yang diungkap oleh tim Pemberantasan BNNP Sulsel bersinergi dengan Bea Cukai Sulbagsel beserta jajaran,” jelas Ghiri Prawijaya, Kamis (29/9/2022).

Ia menambahkan, rincian narkotika yang dimusnahkan yakni jenis Sabu 96 Gram dari 2 TSK dan Ganja sebanyak 5.830 Gram dari 8 TSK yang diamankan.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, tim Labfor BNN mengambil sampel barang bukti dengan disaksikan oleh para tamu undangan.

“Ini untuk pengujian keaslian barang bukti dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti narkotika dengan menggunakan Mobil Incenerator milik BNNP Sulsel,” paparnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo, Aspidum Kejati Sulsel Zuhadi, Kepala KPPBC TMP B Makassar DR.Andhi Pramono.

Hadir pula Kepala KPPBC TMP C Pare Pare Nugroho Wigijarto, Kasi Narkotika Kejati Sulsel Herawaty serta para tamu undangan lainnya.

Berita Terkait
Baca Juga